latitude :07.04.39,8 longitude : 112.03.20,0

teks

SELAMAT DAN SUKSES KEPADA PESERTA UKG TAHUN 2015

Senin, 24 Desember 2012

MENGGANTI DATA/NAMA KEPALA SEKOLAH LAMA MENJADI KEPALA SEKOLAH BARU PADA APLIKASI UN


Anda seorang operator sekolah, kadang menemui hal yang tak bisa dipecahkan sendiri, sama seperti yang terjadi pada aplikasi UN yang pada aplikasi manual masih menggunakan kepala sekolah lama, namun sekarang ada kepala sekolah yang baru. Disini saya akan memberi solusi semoga bermanfaat

1. Jika data DNS sudah valid segera kirim melalui website yang telah ditentukan
2. Cek data sekolah anda, nama Kepala sekolah, NIP, Rombel, jml siswa pada rombel dsb
3. Jika belum lengkapi dan simpan, jika sudah langkah selanjutnya adalah mendownload sekolah  
 (bukan     biodata) pada bilah down load
4.Buka hasil download dan pilih sehingga menemukan SEK xxxxxx  dan copy (jangan salah Rayon xxxxx)
5 Buka folder aplikasi UN dan pilih folder DATAPRG  buka dan pastekan ( jika ada pertanyaan pilih replace)
6. selesai dan selamat mencoba. ( agar terhindar dari kesalahan) gunakan flash disk untuk mencoba!

jika anda telah online jangan lupa mengubah pasword agar terhindar dari tangan jahil yg tak berkepentingan

SEMOGA BERMANFAAT

DAPODIK

PENGECEKAN DATA PTK
 PADA DAPODIK


Akhir-akhir ini hampir semua instansi dinas pendidikan disibukkan dengan adanya pendataan Siswa, PTK dan segala aset yang dimiliki oleh instansi. Namun dibalik itu ada saja kesulitan ( kurangnya tenaga administrasi untuk instansi SD, kurangnya pengetahuan operator sekolah dalam penggunaan fasilitas on line dls), bahkan ada beberapa instansi menindih data instansi lain sehingga berakibat pada hilangnya data instansi yang bersangkutan.
Dari berbagai kesulitan yang ada akhirnya semua dapat mengirim data via server. Lagi-lagi kendala muncul ketika mereka mengakses data via online, maka yang muncul tidak sesuai harapan bahkan mengejutkan, bagaimana tidak pada kolom 20 dimana jam pelajaran yang harus dipenuhi ternyata masih kosong. dan ini berakibat pada PTK yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi.
untuk itu sudahkah anda para guru mengecek data pribadi anda? jika belum segera kunjungi :http://116.66.201.163:8083/info.php

selamat mencoba
semoga sesuai harapan 

semut